Sikap Anas Urbaningrum yang mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa
dalam kasus Hambalang sangat disesalkan. Jika mantan Ketum Partai Demokrat
itu pernah sesumbar berani digantung di Monas jika terbukti korupsi,
kenapa untuk sekadar datang memenuhi panggilan KPK tak berani?
"Digantung
di Monas saja kan berani, masa datang ke KPK tidak berani. Kalau memang
ada problem dalam kasus hukum yang melibatkan Anas, kan ada upaya hukum
untuk itu," ujar aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). (7/1/2014) malam.
Tama justru
heran dengan alasan Anas yang tidak datang memenuhi panggilan KPK karena
ketidakpastian hukum. Padahal menurutnya, kasus yang disangkakan kepada
Anas sudah cukup jelas. Jika pihak Anas berkeberatan dengan proses
hukum yang dilakukan KPK, maka ada upaya hukum lain yang semestinya bisa
ditempuh.
"Kan ada mekanismenya. Kalau tidak datang, justru Anas yang akan dirugikan," tuturnya.
Anas
semestinya diperiksa KPK pada Selasa (7/1) pukul 10.00 WIB. Namun
hingga pukul 17.00 WIB, Ketua Umum Pergerakan Perhimpunan Indonesia
(PPI) itu tidak datang. Anas malah mengirim tim pengacaranya untuk
menyampaikan pesan ketidakhadirannya ke KPK.
KPK kemudian
melayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat 10 Januari 2014. KPK
dapat melakukan pemanggilan paksa jika pada pemanggilan kedua ini Anas
kembali mangkir.

AU sepertinya agak pintar dalam memainkan drama politiknya , yang tak akan habis hingga seumur hidupnya.
BalasHapusiya... hal ini juga berdampak pada eks partainya di pemilu 2014 nanti.
BalasHapus